Tulisan2_SS_Asuransi Kesehatan

Kamis, 14 April 2016



Saya yakin, sebagian besar dari kita tidak asing lagi dengan jasa yang satu ini. iklan yang ditayangkan dilayar kaca, reklame besar di sisi-sisi jalan raya, hingga agen yang tak jarang menyambangi calonkliennya secara langsung pastilah membuat kita sangat familiar dengan apa yang disebut asuransi. Salah satu asuransi yang penting banyak digunakan oleh masyarakat adalah asuransi kesehatan. Dimana asuransi ini dijanjikan dapat memudahkan dan menjadi solusi dari masalah kesehatan. Untuk mengetahui lebih banyak lagi tentang seluk beluk asuransi kesehatan, silahkan cermati ulasan berikut ini, Selamat Membaca!
Pengertian Asuransi
Asuransi adalah perjanjian 2 pihak atau lebih untuk memberikan perlindungan/ penggantian dari pihak penanggung kepada tertanggung/ pihak ketiga karena kerugian-kerugian ekonomi akibat risiko/peristiwa tidak pasti dengan membayar sejumlah premi tertentu.

Prinsip Dasar Asuransi Kesehatan
  1. Perangkuman Risiko (Risk Pooling)
  2. Hukum Bilangan Besar (Law of Large Number )
  3. Peristiwa Independen
  4. Ketidakpastian menjadi kepastian
Ciri-Ciri Utama  Asuransi Kesehatan Sosial
  1. Kerangka kerja resmi ditetapkan sebagai kebijakan nasional berupa keanggotaan wajib (compulsory), kontribusi, peraturan dan kontrol masyarakat, dan bukan orientasi pada keuntungan.
  2. Prinsip solidaritas
Manfaat  Asuransi Kesehatan Sosial
  1. Pembiayaan tidak ditentukan secara politik, dan alokasi dana diciptakan transparan
  2. Memberikan otonomi keuangan dan kesempatan berkompetisi serta membagi peran antara peserta dan Badan Penyelenggara.
Undang-undang nomor 2 tahun 1992
Selain itu, pengertian asuransi kesehatan menurut undang-undang yang lainnya seperti tertulis dalam Pasal 1 Undang-undang nomor 2 tahun 1992, bahwa asuransi adalah sebuah perjanjian yang dibuat dan disepakati oleh dua pihak atau lebih yang mana pihak penanggung mengikatkan diri kepada pihak tertanggung demi menerima premi asuransi. Tujuan asuransi menurut Undang-undang nomor 2 tahun 1992 adalah:
  • Memberikan penggantian kepada pihak tertanggung akibat kerugian, kerusakan ataupun kehilangan keuntungan yang diharapkan
  • Memenuhi tanggung jawab terhadap pihak ketiga yang mungkin diderita oleh pihak tertanggung yang disebabkan oleh sebuah peristiwa yang tidak pasti serta tiba-tiba
  • Mendapatkan pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya.
Undang-Undang Nomor 3 tahun 1992
Sementara untuk pengertian asuransi kesehatan social seperti yang tertera pada Undang-undang nomor 3 tahun 1992 yaitu mengalihkan biaya sakit dari pihak tertanggung kepada pihak penanggung sehingga pemberian tanggung jawab dilimpahkan oleh pihak penanggung yang harus memberikan biaya ataupun pelayanan atas perawatan kesehatan apabila pihak tertanggung sakit.
Selain itu, pasal 1 undang-undang nomor 3 tahun 1992 menjelaskan tentang pengertian jaminan sosial kesehatan dari tenaga kerja yaitu sebuah perlindungan bagi pekerja atau tenaga kerja dengan bentuk berupa uang santunan yang dijadikan sebagai pengganti dari penghasilan yang hilang atau berkurang akibat peristiwa yang dialami oleh tenaga kerja seperti kecelakaan kerja, sakit, hamil, bersalin, jaminan pensiun serta meninggal dunia.
Menurut Undang-undang nomor 3 tahun 1992, pengertian asuransi kesehatan swasta dibedakan menjadi 4 sistem pembiayaan yakni:
  • Sistem pelayanan kesehatan nasional
  • Sistem pembiayaan kesehatan yang diberikan pada mekanisme pasar dengan asuransi kesehatan profit komersial sebagai pondasi utamanya
  • Sistem pembiayaan yang dilakukan oleh asuransi kesehatan sosial
  • Sistem pembiayaan kesehatan sosialis.
Produk Asuransi Kesehatan Sistem Reimbursement
      1.      Kelebihan Produk Asuransi Kesehatan Dengan Sistem Reimburse
a.      Bisa berobat di mana saja
Satu keunggulan dari sistem reimburse ini adalah peserta asuransi tidak peduli dengan nama atau jenis perusahaannya bisa berobat dan juga mendapatkan pelayanan kesehatan di semua rumah sakit yang diinginkan walaupun rumah sakit tersebut tidak memiliki kerja sama dengan asuransi yang nasabah miliki. Pelayanan kesehatan yang didapatkan juga sangat lengkap sehingga nasabah bisa mengoptimalkan perawatan.

b.      Bisa membayar dengan uang sendiri
Terkadang tidak semua rumah sakit menerima pembayaran dengan sistem cashless yang menggunakan kartu asuransi sehingga sistem reimburse dianggap lebih efektif karena nasabah bisa menggunakan uanganya sendiri terlebih dahulu di segala rumah sakit dan nasabah hanya tinggal mengajukan klaim saja di kantor asuransi tersebut.

c.       Bisa mendapatkan pelayanan kesehatan terbaik
Beberapa perusahaan asuransi terkadang memiliki rekanan rumah sakit yang tidak sesuai dengan keinginan nasabah apalagi nasabah ingin mendapatkan pearawatan yang terbaik meskipun harganya mahal. Dengan adanya sistem reimbursement, maka nasabah bisa memilih rumah sakit yang diinginkan beserta dengan jenis pengobatan terbaik.
Sebagai contoh, bila nasabah ingin mendapatkan perawatan inap kelas 1 dengan fasilitas yang memadai, maka Anda bisa langsung mendapatkannya dan membayarnya terlebih dahulu, baru setelah itu Anda bisa melakukan pengajuan klaim pada perusahaan.
       2.      Kelemahan Produk Asuransi Kesehatan Sinar Mas dan AXA dengan Reimburse
a.      Sering terjadi pemalsuan identitas
Oleh karena sistem reimburse ini dilakukan oleh nasabah tanpa sepengetahuan dari pihak asuransi, maka intensistas penipuan identitas juga tinggi sehingga pihak asuransi sering mengalami tindakan penipuan. Sebagai contoh seseorang yang berobat bukanlah pemegang polis namun demi mendapatkan penggantian uang asuransi, kuitansi pun dibuat atas nama si pemegang polis.

b.      Repot dalam pengajuan klaim
Dalam sistem ini adalah pengajuan klaim yang sedikit rumit dan juga prosedurnya sangat sulit. Walaupun menurut sebagian orang cara klaimnya mudah karena hanya tinggal menunjukkan kuitansi yang sudah dilegalisir. Namun dalam prakteknya, nasabah diminta untuk mengisi prosedur klaim dengan berbagai macam berkas yang harus dipenuhi sehingga pengembalian dana lebih lama.

c.       Tidak semua orang sanggup membayar biaya perawatan
Kelemahan terakhir adalah tidak semua nasabah memiliki dana yang cukup untuk melakukan pembayaran perawatan kesehatan terlebih dahulu apalagi jika jenis perawatan yang dibutuhkan adalah rawat inap atau ruangan intensif yang membutuhkan dana lebih mahal daripada hanya menebus obat-obatan.

Penyelenggaraan  Asuransi Kesehatan
     1.      Mengganti sistem Reimbursment menjadi Prepayment yaitu perhitungan biaya dilakukan sebelum pelayanan diberikan, dengan cara :
a. Sistem kapitasi
b. Sistem Paket
c. Sistem Anggaran
      2.      Menerapkan beberapa ketentuan pembatas
a. Hanya menanggung pelayanan kesehatan biaya tinggi (large loss principle)
b. Hanya menanggung sebagian biaya dan sebagian lagi ditanggung peserta.
      3.     Memadukan badan asuransi dengan penyelenggara pelayanan kesehatan (PPK), yang memerlukan dukungan:
a. Peran pemerintah
b. Manajemen Badan Penyelenggara Asuransi (BAPEL)

Asuransi Kesehatan Sosial Di Indonesia
    1.      Asuransi kesehatan sosial sangat dibutuhkan di Indonesia mengingat kesehatan adalah hak sedangkan situasi saat ini tidak semua masyarakat dapat akses terhadap pelayanan kesehatan yang penyebabnya antara lain ketiadaan biaya.
     2.      Pengembangan asuransi kesehatan sosial perlu ditunjang dengan peningkatan sumber daya dari keempat komponen asuransi yaitu :
a. Peserta; peningkatan premi
b. Badan penyelenggara; peningkatan manajemen
c. PPK; peningkatan kualitas dan manajemen
d. Badan pembina; peningkatan pengawasan.
     3.      Proses pembuatan undang-undang yang berkaitan dengan asuransi di luar Askes dan Jamsostek serta JPKM sebagai cikal bakal pelaksanaan asuransi kesehatan sosial agaknya akan mendukung pelaksanaan asuransi kesehatan nasional pada masa yang akan datang.
     4.      Adanya kelas perawatan di rumah sakit dan pemberian jaminan sesuai golongan khususnya bagi pegawai negeri sipil menjadi suatu kendala sekaligus tantangan yang perlu dicarikan solusinya dalam rangka keadilan bagi semua orang serta terciptanya solidaritas.


Kesimpulan


Asuransi kesehatan merupakan solusi jangka panjang yang tepat untuk mengatasi permasalahan kesehatan yang mungkin terjadi di kemudian hari. Asuransi kesehatan berguna untuk memungkinkan klien mendapatkan pelayanan kesehatan yang terbaik. Namun perlu diperhatikan dalam proses pelaksanaannya agar asuransi tidak merugikan klian da penyedia jasa. Karena masih banyak ditemukan kecurangan seperti penyalahgunaan identitas klien, dan ketidaksesuaian cicilan premi dengan kemampuan klien.
Di Indonesia sendiri, asuransi kesehatan sangat dibutuhkan mengingat kesehatan adalah hak, sedangkan situasi saat ini tidak semua masyarakat mendapatkan akses terhadap pelayanan kesehatan yang penyebabnya antara lain ketiadaan biaya. Bukan hanya itu, tapi di Indonesia sendiri asuransi masih belum dikatakan kebutuhan utama seperti di nega-negara maju.
Selain itu, minimnya pengetahuan masyarakat mengenai asuransi kesehatan juga menjadi salah satu penyebab sedikitnya masyarakat Indonesia yang menggunakan jasa asuransi. Sosialisasi dan informasi tentang asuransi kesehatan yang lebih mudah diakses mungkin dapat menjadi solusi dalam optimalisasi pemanfaatan jasa asuransi kesehatan di Indonesia.
Semoga pembahasan kali ini mengenai asuransi, dapat menambah pengetahuan lebih dalam mengenai Asuransi Kesehatan. Bukan hanya itu, semoga dapat menjadi referensi bagi anda untuk dapat lebih cermat dalam memilih asuransi.


DAFTAR PUSTAKA