I. SISTEM EKONOMI INDONESIA

Minggu, 22 Maret 2015


Nama: Anisah Widiah Rachmaningtias
NPM: 21214301
Kelas: 1EB21
Tugas Softskill: Perekonomian Indonesia

    1.1          Pengertian Sistem
Sistem adalah suatu organisasi besar yang menjalin berbagai subjek dan objek serta perangkat kelembagaan dalam suatu tatanan tertentu.
Subjek dan objek:
·         Sistem kemasyarakatan: orang atau masyarakat
·         Sistem kehidupan/lingkungan: makluk hidup dan benda alam
·         Sistem peralatan: barang/alat
·         Sistem informasi: data, catatan, dan fakta
Perangkat kelembagaan: lembaga/wadah subyek(objek) melakukan hubungan, cara kerja atau mekanisme yang menjalin hubungan subyek(objek) dan tatanan kaidah/norma yang mengatur hubungan subyek(objek) agar berjalan serasi.
Keserasian hubungan antar subjek (antarobjek) termasuk bagian atau syarat sebuah sistem karena, sebagai suatu “organisasi”, setiap sistem tentu mempunyai tujuan tertentu. Guna membentuk dan memelihara keserasian itu maka diperlukan kaidah atau norma-norma tertentu yang harus dipatuhi oleh subjek-subjek (objek-objek) yang ada dalam bekerja dan berhubungan satu sama lain. Bisa berupa aturan dan peraturan, baik yang tertulis maupun tidak tertulis, untuk suatu sistem yang menjalin hubungan antarorang.
    1.2          Pengertian Sistem  Ekonomi
Sistem ekonomi adalah suatu aturan dan tata cara untuk mengatur perilaku masyarakat dalam melakukan kegiatan ekonomi untuk meraih suatu tujuan. Sistem perekonomian di setiap negara dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara  lain ideologi  bangsa, sifat dan jati diri bangsa, dan struktur ekonomi.
    1.3          Pengertian sistem politik
sistem politik adalah mekanisme seperangkat fungsi atau peranan dalam struktur politik dalam hubungan satu sama lain yanh menunjukan suatu proses yang langsung memandang dimensi waktu (melampaui masa kini dan masa yang akan datang).
Dapat disimpulkan bahwa sistem politik adalah mekanisme seperangkat fungsi atau peranan dalam struktur politik dalam hubungan satu sama lain yanh menunjukan suatu proses yang langsung memandang dimensi waktu (melampaui masa kini dan masa yang akan datang).
Benang merah hubungan sistem ekonomi dan sistem politik :
KUTUB A
KONTEKS
KUTUB Z
Liberalisme
Ideoligi politik
Komunisme (menghapus hak perorangan)
Demokrasi
Rejim pemerintahan
Otokrasi  atau otoriter (kekuasaan tak terbatas)
Egaliterisme (Berderajad sama)
Penyelenggaraan kenegaraan
Etatitsme (Lebih mementingkan negara)
Desentralisme
Struktur birokrasi
Sentralisme
Kapitalisme
Ideologi ekonomi
Sosialisme
Mekanisme pasar
Pengelolaan ekonomi
Perencanaan terpusat

Perbedaan sistem ekonomi suatu negara dapat ditinjau dari beberapa sudut:
·           Sistem kepemilikan sumber daya atau faktor-faktor produksi
·           Keleluasaan masyarakat untuk berkompetisi dan menerima imbalan atas prestasi kerja
·           Kadar peranan pemerintah dalam mengatur, mengarahkan dan merencanakan kehidupan bisnis dan perekonomian pada umumnya

    1.4          Sistem Ekonomi Sosialisme
Sosialisme adalah suatu sistem perekonomian yang memberikan kebebasan yang cukup besar kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan ekonomi tetapi dengan campur tangan pemerintah. Pemerintah masuk ke dalam perekonomian untuk mengatur tata kehidupan perekonomian negara serta jenis-jenis perekonomian yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara seperti air, listrik, telekomunikasi, gas lng, dan lain sebagainya.
Sistem Sosialis ( Socialist Economy) berpandangan bahwa kemakmuran individu hanya mungkin tercapai bila berfondasikan kemakmuran bersama. Sebagai Konsekuensinya, penguasaan individu atas aset-aset ekonomi atau faktor-faktor produksi sebagian besar merupakan kepemilikan sosial.
Prinsip Dasar Ekonomi Sosialisme
          Pemilikan harta oleh negara
          Kesamaan ekonomi
          Disiplin Politik
Ciri-ciri Ekonomi Sosialisme:
1.         Lebih mengutamakan kebersamaan (kolektivisme).
2.         Peran pemerintah sangat kuat
3.         Sifat manusia ditentukan oleh pola produksi
    1.5          Sistem Ekonomi Kapitalisme
Kapitalisme adalah sistem perekonomian yang memberikan kebebasan secara penuh kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan perekonomian seperti memproduksi barang, manjual barang, menyalurkan barang dan lain sebagainya. Dalam sistem ini pemerintah bisa turut ambil bagian untuk memastikan kelancaran dan keberlangsungan kegiatan perekonomian yang berjalan, tetapi bisa juga pemerintah tidak ikut campur dalam ekonomi.
Dalam perekonomian kapitalisme setiap warga dapat mengatur nasibnya sendiri sesuai dengan kemampuannya. Semua orang bebas bersaing dalam bisnis untuk memperoleh laba sebesar-besarnya. Semua orang bebas malakukan kompetisi untuk memenangkan persaingan bebas dengan berbagai cara.
Ciri-ciri sistem ekonomi Kapitalisme :
1.         Pengakuan yang luas atas hak-hak pribadi
2.         Perekonomian diatur oleh mekanisme pasar
3.         Manusia dipandang sebagai mahluk homo-economicus, yang selalu mengejar kepentingann (keuntungan) sendiri
4.         Paham individualisme didasarkan materialisme, warisan zaman Yunani Kuno (disebut hedonisme)
    1.6          PERSAINGAN TERKENDALI
Indonesia mengakui pemilikan individual atas factor factor produksi, kecuali untuk sumber daya. Sumber daya yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara. Hal ini sebagaimana diketahui bersama, diatur dengan tegas oleh Pasal 33 UUD 1945. Jadi secara konsistional system ekonomi Indonesia bukan kapitalisme dan bukan sosialisme. Kompotensi untuk memperbaiki taraf kehidupan. Berkenaan dengan kompotensi antar indiviu, pemerintah tidak membatasi pilihan seseorang untuk memasuki bidang pendidikan yang diminatnya. Tetapi juga tidak membiarkan orang orang memasuki bidang pendidikan yang sudah jauh dari pasar tenaga kerja. Jadi tidak sepenuhnya dilepas kepada pihak swasta, juga bukan sekedar menyedihkan anggaran atau subsidi dana pendidikan sebagaimana yang berlangsung pada umumnya di Negara Negara kapitalis.
Namun untuk menghindari persaingan tidak sehat dalam pasar barang tertentu yang sudah jenuh, pemerintah mengendalikannya dengan membuka prioritas-prioritas bidang usaha. Sangat terbuka peluang bagi setiap pekerja/ pemodal untuk mendapatkan imbalan lebih. Iklim persaingan berekonomi dan kompotensi berbisnis di Indonesia bukanlah persaingan yang berlepas-lepas, melainkan persaingan yang terencana-terkendali. Dalam system ekonomi kapitalis persaingan bersifat bebas tanpa kendali pemerintah. sedangkan dalam system ekonomi sosialis, perencanaan terpusat, sehingga persaingan praktis terkendali, atau bahkan tidak ada sama sekali. Indonesia tidak demikian.indonesia tidak sepenuhnya menyediakan perekonomian pada mekanisme pusat.
    1.7          KADAR KAPITALISME DAN SOSIALISME
Unsur- unsur kapitalisme dan sosialisme jelas terkandung dalam pengorganisaian ekonomi Indonesia. Untuk melihat seberapa tebal kadar masing-masing “isme” mewarnai perekonomian, dari dua pendekatan. Pertama mewarnai perekonmian dari dua pendekatan pemerintah atau Negara dalam struktur perekomomian. Kedua pendekatan sejarah yakni dengan menelusuri bagaimana perekonomian bangsa diorganisaikan dalam waktu kewaktu.
Untuk mengukur kadar keterlibatan pemerintah dalam perekonomian dengan pendekatan factual-struktural menelaah peranan pemerintah dalam perekonomian bangsa diorganisaikan dari waktu ke waktu. Untuk mengukur kadar keterlibatan pemerintah dalam perekonomian bangsa dengan pendekatan factual-struktural, dapat digunakan kesamaan agregat Keynesian berumuskan Y=C+I+G+(X-M). kesamaan ini merupakan rumus untuk menghitung pendapatan nasional dengan pendekatan pengeluaran. Rumus ini memiliki fungsi :
C : pengeluaran konsumsi masyarakat
I : pengeluaran investasi
G : pengeluaran konsumsi pemerintah
X dan M : melambangkan export dan impor
Peranan pengeluaran konsumsi pemrintah relative konstan atau stabil. Peranan pemerintah dalam perekonomian tidak cukup hanya dilihat melalui variable G. Hal ini mengingat didalam I sesungguhnya terdapat pula unsure investasi pemerintah. Begitupun halnya dengan variable (X-M), selisih ekspor-impor. Dapat disimpulkan bahwa peranan konsumtif pemerintah tidak semakin membesar, bahkan cenderung menurun. Dan keterlibatan pemerintah dalam mengatur sector-sektor produksi dan berbagai kegiatan bisnis, terutama dalam hal penentuan harga dan tata niaga. Nyaris di semua sector dan segala kegiatan bisnis, pemerintah turut terlibat sebagai “pemain” dalam percaturan ekonomi. System ekonomi campuran dengan persaingan terkendali agaknya merupakan system ekonomi yang tepat untuk mengelola perekonomian Indonesia. Derasnya arus globalisiasi bersamaan dengan bubarnya sejumlah Negara komunis utama yang bersistem ekonomi sosialisme, telah menggiring Indonesia tersesat arus kapitalisme

Contoh Soal
1.      Suatu organisasi besar yang menjalin berbagai subjek dan objek serta perangkat kelembagaan dalam suatu tatanan tertentu, adalah pengertian dari
a.     Organisasi
b.     Jaringan
c.     Popuasi
d.     Sistem *
2.      Suatu aturan dan tata cara untuk mengatur perilaku masyarakat dalam melakukan kegiatan ekonomi untuk meraih suatu tujuan, adalah pengertian dari
a.     Sistem Campuran
b.     Sistem Ekonomi *
c.     Sistem Politik
d.     Sistem Tradisional
3.      Perbedaan sistem ekonomi suatu negara dapat ditinjau dari beberapa sudut, kecuali
a.     Sistem kepemilikan sumber daya atau faktor-faktor produksi
b.     Keleluasaan masyarakat untuk berkompetisi dan menerima imbalan atas prestasi kerja
c.     Sistem politik di dalam suatu negara tersebut *
d.     Kadar peranan pemerintah dalam mengatur, mengarahkan dan merencanakan kehidupan bisnis dan perekonomian pada umumnya
4.      Ciri-ciri sistem ekonomi Kapitalisme :
a.     Pengakuan yang luas atas hak-hak pribadi
b.     Peran pemerintah sangat kuat *
c.     Manusia dipandang sebagai mahluk homo-economicus, yang selalu mengejar kepentingann (keuntungan) sendiri
d.     Paham individualisme didasarkan materialisme, warisan zaman Yunani Kuno (disebut hedonisme)
5.      Sumber daya yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara. Hal ini sebagaimana diketahui bersama, dan diatur dengan tegas oleh pasal
a.     31 UUD 1945
b.     32 UUD 1945
c.     33 UUD 1945 *

0 komentar:

Posting Komentar